Bentuk Fisik Negara

Bentuk fisik negara dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk yaitu:
1. Negara yang dikelilingi oleh daratan.
2. Negara yang dikelilingi oleh lautan.
3. Negara di daratan dan lautan.

Negara yang dikelilingi daratan seperti: Tibet, Laos, Swiss secara fisik geografik menunjukkan serba daratan. Negara daratan dan lautan, secara fisik geografik didominasi oleh daratan dan sebagian wilayahnya berada di laut berupa pulau. Sedangkan negara yang dikelilingi oleh laut dapat dibedakan sebagai negara pulau dan negara kepulauan. Negara pulau(Island State) memiliki unsur daratan yang lebih dominan daripada unsur laut. Negara pulau mungkin mempunyai bagian berupa kepulauan, tetapi negara itu tetap sebagai negara daratan dengan bagian yang bersifat kepulauan. Negara kepulauan adalah negara yang unsur utamanya berupa lautan yang disebari oleh kumpulan pulau-pulau sehingga secara fisik geografik antara perairan dan pulau-pulau yang ada di dalamnya merupakan satu kesatuan yang utuh. Ini berarti unsur air lebih menonjol daripada unsur daratan. Negara Indonesia merupakan contoh perairan yang tepat untuk negara kepulauan ini.

Negara kepulauan Nusantara mempunyai sejarah geologi yang panjang, yang membentuk topografi yang sangat bervariasi. Kita mempunyai tanah yang subur di pulau Jawa, Sumatera, sampai yang kurang subur di Kalimantan dan Papua. Demikian pula fisiografis yang sangat kompleks. Ada gunung, lembah, ngarai, danau, sungai, dan lain-lain yang hampir tidak dimiliki oleh negara-negara yang ada di dunia ini secara lengkap. Fisiografis(bentuk permukaan bumi) berpengaruh terhadap kondisi iklim  secara regional maupun iklim mikro(lokal), yang banyak menentukan penyebaran vegetasi dan hewani. Ada hutan tropis, padang sabana dan stepa, sampai wilayah yang berkondisi gurun. Topografi dan fisiografi wilayah Nusantara yang demikian berimplikasi luas terhadap pola kehidupan masyarakat yang mendiaminya.