Istilah Negara, Bangsa dan Masyarakat

Istilah negara, bangsa dan masyarakat kerap kali kita dengar dari ucapan pejabat pemerintah, secara langsung atau media elektronik maupun media cetak. Namun istilah-istilah tersebut tidak mudah kita pahami dengan baik. Sering terjadi kerancuan dalam menafsirkan yang berakibat pada kesalahan penerapan dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Oleh karena itu, Anda sebagai warga negara, warga bangsa dan warga masyarakat berkewajiban, memahami konsep-konsep tersebut di atas.
Dengan pemahaman konsep secara baik tersebut, Anda dapat menempatkan diri secara proporsional dalam berpikir, bersikap dan berperilaku sesuai dengan kewajiban dan hak Anda dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Beberapa konsep negara dari sejumlah konsep atau definisi negara pernah diutarakan oleh para pakar, antara lain sebagai berikut:
  1. Aristoteles, negara adalah persekutuan daripada keluarga dan desa guna memperoleh kehidupan yang sebaik-baiknya.
  2. Bluntschli, negara adalah suatu diri rakyat yang disusun dalam suatu organisasi politik di suatu daerah tertentu.
  3. Hans Kelsen, negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
  4. Harold J. Lashi, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.
  5. Hugo de. Groot, negara adalah suatu persekutuan yang sempurna dari orang-orang yang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum.
  6. Holgerwerf, negara adalah suatu kelompok yang terorganisir, mempunyai tujuan, pembagian tugas dan perpaduan kekuatan-kekuatan negara memiliki kekuasaan tertinggi yang diakui kedaulatannya, memonopoli kekuasaan dan berwenang memaksa dan memakai kekuasaan.
  7. Kranenburg, negara adalah suatu sistem daripada tugas-tugas umum dari organisasi-organisasi yang diatur dalam usaha negara untuk mencapai tujuannya, yang juga menjadi tujuan rakyat/masyarakat dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
  8. Jean Bodin, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
  9. Robert Mac lever, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat, dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut di berikan kekuasaan memaksa.
  10. Roger H. Soltau, negara adalah alat(agency) atau wewenang(authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
  11. Sri Sumantri, negara adalah suatu organisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap organisasi bernama negara selalu kita jumpai adanya organisasi atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang bertempat tinggal di wilayah kekuasaannya.