Kriteria Pemungutan Pajak

Sistem pajak yang baik harus memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
  1. Distribusi beban pajak harus adil, artinya setiap orang harus menanggung beban pajak sesuai dengan kemampuannya yang wajar.
  2. Beban pajak harus seminimal mungkin, artinya beban pajak tidak boleh memberatkan wajib pajak sehingga menghambat usahanya.
  3. Pajak harus memperbaiki ketidak efisienan, artinya dengan adanya beban pajak, wajib pajak terdorong untuk bekerja secara efisien.
  4. Pajak harus mampu melakukan stabilitasi dan pertumbuhan ekonomi, artinya dengan diterapkannya pajak, ekonomi nasional dapat stabil dan berkembang dengan baik.
  5. Sistem pajak harus dimengerti oleh wajib pajak, artinya sistem pajak jangan sampai mempersulit wajib pajak dalam membayarnya.
  6. Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah seminimal mungkin, artinya jangan sampai biaya operasional pajak melebihi besarnya pajak yang diterima.
  7. Memiliki kepastian, artinya sistem pajak harus dapat menjamin tentang cara, prosedur, dan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
  8. Dapat dilaksanakan, artinya sistem pajak harus mudah, sederhana, dan dapat dilaksanakan.
  9. Dapat diterima, artinya wajib pajak dapat menerima kewajiban membayar pajak dengan penuh kesadaran.