Kriteria Pemungutan Pajak
Sistem pajak yang baik harus memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Distribusi beban pajak harus adil, artinya setiap orang harus menanggung beban pajak sesuai dengan kemampuannya yang wajar.
- Beban pajak harus seminimal mungkin, artinya beban pajak tidak boleh memberatkan wajib pajak sehingga menghambat usahanya.
- Pajak harus memperbaiki ketidak efisienan, artinya dengan adanya beban pajak, wajib pajak terdorong untuk bekerja secara efisien.
- Pajak harus mampu melakukan stabilitasi dan pertumbuhan ekonomi, artinya dengan diterapkannya pajak, ekonomi nasional dapat stabil dan berkembang dengan baik.
- Sistem pajak harus dimengerti oleh wajib pajak, artinya sistem pajak jangan sampai mempersulit wajib pajak dalam membayarnya.
- Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah seminimal mungkin, artinya jangan sampai biaya operasional pajak melebihi besarnya pajak yang diterima.
- Memiliki kepastian, artinya sistem pajak harus dapat menjamin tentang cara, prosedur, dan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
- Dapat dilaksanakan, artinya sistem pajak harus mudah, sederhana, dan dapat dilaksanakan.
- Dapat diterima, artinya wajib pajak dapat menerima kewajiban membayar pajak dengan penuh kesadaran.