23 Daftar Lembaga Nonkementerian
Berikut ini daftar lembaga nonkementerian:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia(ANRI)
2. Badan Intelijen Negara(BIN)
3. Badan Kepegawaian Negara(BKN)
4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM)
6. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional(Bakosurtanal)
7. Badan Meteorologi dan Geofisika(BMG)
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM)
9. Badan Pengawas Tenaga Nuklir(Bapeten)
10. Badan pengawas Pendayagunaan Berjangka Komoditi(BPPBK)
11. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP)
12. Badan Pengembangan dan Kebudayaan dan Pariwisata
13. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT)
14. Badan Pertahanan Nasional(BPN)
15. Badan Pusat Statistik(BPS)
16. Badan Standarisasi Nasional(BSN)
17. Badan Tenaga Nuklir Nasional(BATAN)
18. Badan Urusan Logistik(Bulog)
19. Lembaga Administrasi Negara(LAN)
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI)
21. Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas)
22. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional(LAPAN)
23. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia(PERPUSNAS)
Lembaga pemerintah nonkementerian dahulunya bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen(LPND) yaitu lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala lembaga kementerian berada di bawah presiden dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
1. Arsip Nasional Republik Indonesia(ANRI)
2. Badan Intelijen Negara(BIN)
3. Badan Kepegawaian Negara(BKN)
4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM)
6. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional(Bakosurtanal)
7. Badan Meteorologi dan Geofisika(BMG)
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM)
9. Badan Pengawas Tenaga Nuklir(Bapeten)
10. Badan pengawas Pendayagunaan Berjangka Komoditi(BPPBK)
11. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP)
12. Badan Pengembangan dan Kebudayaan dan Pariwisata
13. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT)
14. Badan Pertahanan Nasional(BPN)
15. Badan Pusat Statistik(BPS)
16. Badan Standarisasi Nasional(BSN)
17. Badan Tenaga Nuklir Nasional(BATAN)
18. Badan Urusan Logistik(Bulog)
19. Lembaga Administrasi Negara(LAN)
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI)
21. Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas)
22. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional(LAPAN)
23. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia(PERPUSNAS)
Lembaga pemerintah nonkementerian dahulunya bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen(LPND) yaitu lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala lembaga kementerian berada di bawah presiden dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.