Perintah Larangan Ketika Berada di Masjid
Fungsi masjid pada dasarnya adalah untuk melaksanakan tujuan yang terdiri dari:
a. Tempat shalat berjamaah terutama shalat Jumat,
b. Pusat perekonomian masyarakat,
c. Pusat pengembangan budaya, yaitu:
2. berzikir dan berdo'a(masuk dan keluar masjid)
3. menjaga ketertiban dan keindahannya
4. menghadirinya dengan tata busana yang bersih dan rapi
5. melaksanakan fungsi masjid seperti tersebut di atas.
a. Tempat shalat berjamaah terutama shalat Jumat,
b. Pusat perekonomian masyarakat,
c. Pusat pengembangan budaya, yaitu:
- pusat pendidikan
- pusat informasi
- pusat penelitian dan pengembangan
- pusat pemeliharaan kesehatan dan sebagainya.
- Dalam masjid dilarang membuang kotoran dan mengotorinya, melakukan perdagangan(transaksi), melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.
- Kaum muslimin diperintahkan memakmurkan masjid antara lain dengan:
2. berzikir dan berdo'a(masuk dan keluar masjid)
3. menjaga ketertiban dan keindahannya
4. menghadirinya dengan tata busana yang bersih dan rapi
5. melaksanakan fungsi masjid seperti tersebut di atas.