Ciri-ciri Perbuatan Korupsi

Berdasarkan definisi yang ada maka suatu perbuatan korupsi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan.
2. Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swadaya, atau masyarakat umum.
3. Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum demi kepentingan khusus.
4. Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya biasa.
5. Melibatkan lebih dari satu orang atau pihak.
6. Adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain.
7. Terpisahnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat memengaruhinya.