Unsur-unsur Perbuatan Korupsi

Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur "penyelewengan" atau dishonest (ketidakjujuran). Adapun unsur-unsur Perbuatan Korupsi, yaitu:
1. Melanggar hukum yang berlaku.
2. Penyalahgunaan wewenang.
3. Merugikan negara.
4. Memperkaya pribadi atau diri sendiri.