Unsur-unsur Perbuatan Korupsi
Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur "penyelewengan" atau dishonest (ketidakjujuran). Adapun unsur-unsur Perbuatan Korupsi, yaitu:
1. Melanggar hukum yang berlaku.
2. Penyalahgunaan wewenang.
3. Merugikan negara.
4. Memperkaya pribadi atau diri sendiri.
1. Melanggar hukum yang berlaku.
2. Penyalahgunaan wewenang.
3. Merugikan negara.
4. Memperkaya pribadi atau diri sendiri.