4 Ciri Khas Sistem Politik
Adapun sistem politik mempunyai empat ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem sosial yang lain, yaitu :
1. Daya jangkauannya universal, meliputi semua anggota masyarakat.
2. Adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan fisik.
3. Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
4. Keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan kerelaan yang sah.
1. Daya jangkauannya universal, meliputi semua anggota masyarakat.
2. Adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan fisik.
3. Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
4. Keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan kerelaan yang sah.