Unsur-Unsur Partai Politik

Dapat diambil kesimpulan bahwa partai politik mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1. Kelompok orang yang membentuk organisasi formal atau resmi berfungsi sebagai penyaluran aspirasi masyarakat.
2. Kelompok orang tersebut dilandasi oleh pandangan, nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan yang sama.
3. Kelompok ini bertujuan untuk memperoleh, merebut, atau mempertahankan kekuasaan politik, yang tercermin dalam suara yang diperoleh dalam pemilu.