Syarat dan Sifat Suatu Polutan
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal,
2. Berada pada waktu yang tidak tepat,
3. Berada pada tempat yang tidak tepat,
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya PB tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal,
2. Berada pada waktu yang tidak tepat,
3. Berada pada tempat yang tidak tepat,
Pencemaran disebabkan bahan-bahan pencemar disebut polutan.Sifat polutan, yaitu sebagai berikut:
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya PB tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.