Syarat, Sistem, Tata Cara Pemungutan Pajak
Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Besarnya pajak yang dipungut dari wajib pajak tergantung dari sistem tarif pajak yang dianut suatu negara. Sistem tarif pajak dapat dibedakan atas lima macam, yaitu sebagai berikut:
antara lain sebagai berikut:
- Distribusi beban pajak harus adil.
- Beban pajak harus seminimal mungkin.
- Pajak harus memperbaiki ketidak efisienan yang terjadi di sektor ekonomi swasta.
- Pajak harus mampu melakukan stabilitasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Sistem pajak harus dimengerti oleh wajib pajak.
- Administrasi pajak dan biaya pelaksanaannya haruslah sesedikit mungkin.
- Harus berdasarkan undang-undang.
Besarnya pajak yang dipungut dari wajib pajak tergantung dari sistem tarif pajak yang dianut suatu negara. Sistem tarif pajak dapat dibedakan atas lima macam, yaitu sebagai berikut:
- Sistem proporsional, yaitu penetapan tarif pajak yang presentasenya telah ditetapkan dan tidak berubah walaupun pendapatan mengalami peningkatan.
- Sistem progresif, yaitu sistem tarif pajak yang presentasenya makin meningkat sesuai dengan meningkatnya jumlah pendapatan.
- Sistem refresif, yaitu sistem pemungutan pajak, dimana makin besar jumlah pendapatannya, makin kecil persentase pajak.
- Sistem degresif, yaitu tarif pajak yang persentasenya makin besar tetapi tidak sesuai dengan bertambahnya pendapatan.
- Sistem tarif tetap, yaitu sistem pemungutan pajak yang telah ditetapkan jumlahnya dan tidak berubah walaupun penghasilannya terus meningkat.
antara lain sebagai berikut:
- Official assessment system, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan pemerintah untuk menentukan besarnya pajak.
- Self assessment system, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar.
- With holding system, yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang pada pihak ketiga (bukan pemerintah dan wajib pajak) untuk menentukan besarnya pajak terutang.