Keterbukaan di Bidang Hankam

Negara memberikan informasi di bidang hankam sehingga rakyat bisa berperan serta aktif di bidang pertahanan. Hal ini sesuai dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 UUD 1945.
Contoh:
  1. Pemerintah memberikan informasi tentang kasus kawasan Ambalat.
  2. Gerakan separatis Aceh yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia.