Perpaduan Tradisi Lokal Hindu Budha Islam Bidang Sosial
Awalnya sistem kemasyarakatan di Indonesia diatur dengan sistem profesi misalnya petani, perajin, dan peramu. Dengan masuknya pengaruh Hindu Budha sistem tersebut berubah menjadi catur warna atau kasta sebagai dasarnya (Brahmana, Ksatriya, Waisya dan Sudra), namun tidak seketat di India dalam penerapannya. Hal ini dijumpai dalam kitab Manawadharmasastra dari kerajaan Majapahit yang menjelaskan adanya perkawinan antar kasta yaitu Matriloma apabila wanita lebih tinggi kastanya, dan Patriloma apabila laki-laki lebih tinggi kastanya.
Masuknya pengaruh Islam yang menyamakan derajat semua orang, namun tetap masih ada stratifikasi dalam masyarakat Islam dengan ciri khusus yaitu hak-hak istimewa dan peran ganda. Misalnya Raja dan kaum bangsawan selain memiliki kekuasaan dalam pemerintahan juga sebagai penguasa sektor ekonomi.
Masuknya pengaruh Islam yang menyamakan derajat semua orang, namun tetap masih ada stratifikasi dalam masyarakat Islam dengan ciri khusus yaitu hak-hak istimewa dan peran ganda. Misalnya Raja dan kaum bangsawan selain memiliki kekuasaan dalam pemerintahan juga sebagai penguasa sektor ekonomi.